DETAIL
bahwa berdasarkan berita acara Nomor : 37/PP.02-2-BA/6104/KPU-Kab/II/2020 hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020, termohon telah menyatakan sebanyak 2568 ( dua ribu lima ratus enam puluh delapan) dokumen dukungan pemohon sebagai pasangan calon tidak lengkap, namun termohon tidak melakukan perincian secara mendetail mengenai hal-hal apa saja dokumen - dokumen tersebut dianggap termohon tidak lengkap, sehingga proses pengecekan yang dilakukan oleh termohon tidak dilakukan secara transparan dan terbuka, yang dalam hal ini telah melanggar hak - hak pemohon sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.