SIPS adalah Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa pemilihan dan pemilu yang terdiri dari sub sistem informasi meliputi Permohonan Sengketa baik langsung maupun online, verifikasi formil dan materiil, registrasi , musyawarah/ajudikasi, putusan dan tindaklanjut putusan.
Manfaat SIPS adalah Mendigitalisasi proses permohonan sengketa, sampai dengan putusan
Fitur SIPS antara lain permohonan online, data register permohonan, data putusan, grafik serta lainnya yang berkaitan dengan proses permohonan sengketa Bawaslu, baik data sengketa pemilihan maupun pemilu
Cara mendaftar akun SIPS adalah dengan mengklik link daftar akun, lalu login. setelah login maka akan ada menu untuk permohonan online.
Cara login SIPS adalah dengan mengklik Login lalu memasukan Username dan Password
Berikut Pengajuan Secara Online SIPS adalah Membuat Akun Login, maka akan masuk ke Dashboard Pemohon, silahkan lengkapi data-data yang dibutuhkan untuk proses permohonan sengketa.