DETAIL

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara BaratNomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Nomor Permohonan0002/PS.PNM.LG/52/I/2024
Jenis PermohonanLangsung
Tanggal PermohonanSenin, 22 Januari 2024
KlasifikasiPemilu
Jenis PemohonCalon Anggota DPRD Provinsi
Tanggal Objek SengketaKamis, 04 Januari 2024
Nomor Objek SengketaKeputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara BaratNomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan At
TermohonKomisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
BawasluBawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat
Status Register-
Status Putusan-
No Nama Alamat
1 H. Rumaksi SJ, SH Dusun Bageq Papan, RT 00/RW 00, Desa Bageq Papan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB
2 WAHIDJAN, SH Jalan Hiro II Nomor 33, BTN Roya Mataram
No Nama Alamat
1 BURHANUDIN, S.H., M.H Jalan Pendidikan, Nomor 56, Kelurahan dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram-NTB
2 ABDUL HANAN, SH Jalan Pendidikan, Nomor 56, Kelurahan dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram-NTB
3 LALU RUSDI, S.H.,M.H Jalan Pendidikan, Nomor 56, Kelurahan dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram-NTB
4 MUHAMMAD HANAFI, SH Jalan Pendidikan, Nomor 56, Kelurahan dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram-NTB
Status Register-
Status Putusan-