DETAIL
Tentang Hasil Pencermatan dan Koreksi Atau Pembetulan Proses Pergantian Pasangan Calon Perseorangan Atas Nama Drs. H.T. Zulkarnain Damanik, MM dan Burhanuddin Sinaga, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Nomor : 33/Kpts/KPU-Sim/002.434769/VIII/2015, tanggal 4 Agustus 2015, Tentang Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Nomor 27/Kpts/KPU-Sim/002.434769/VII/2015 dan Nomor 29/Kpts/KPU-Sim/002.434769/VII/2015, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun Nomor : 36/Kpts/KPU-Sim/002.434769/VIII/2015, tanggal 7 Agustus 2015, Tentang Penolakan Berkas Dokumen Atas Nama Lindung Gurning-Soleh Saragih,SH