DETAIL

Berdasarkan Hasil Pengumuman KPU Kabupaten Seram Bagian Timur No 34/pl.01.4-pu/8105/02/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kab Seram Bagian Timur Dalam Pemilihan UmumTahun 2024. Akibat Dari Kesalahan Penulisan Nama atau Marga Pada Surat Keterangan Berbadan Sehat No 445/SKBS/372/2023 Yang Dikeluarkan oleh RSUD Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (RSUD ) Bula Dengan Nama Darma Ahmad yang Berbeda Dengan Nama dan Marga Pada Surat Keterangan Lainya Termasuk KTP dan Identitas Fital Lainya Yang Mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pada Dokumen Tersebut Karena Nama Dan Marga Pada KTP dan Dokumen Keterangan Lainya Menggunakan nama Darma Rumeon

Nomor Permohonan0002/PS.PNM.LG/81.8107/IX/2023
Jenis PermohonanLangsung
Tanggal PermohonanSelasa, 12 September 2023
KlasifikasiPemilu
Jenis PemohonPartai Politik Tingkat Kabupaten/Kota
Tanggal Objek SengketaSenin, 11 September 2023
Nomor Objek SengketaBerita Acara Nomor 34/PL.01.4-Pu/8105/02/2023
TermohonKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur
BawasluBawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur
Status Register-
Status Putusan-
No Nama Alamat
1 AROBI KELIAN Jl PADAT KARYA
Status Register-
Status Putusan-