Nomor Permohonan | 21/SP-1/Set.BawasluSumbar/VIII/2013 |
---|---|
Nomor Register | 21 /SP-2/Set.BawasluSumbar/VIII/2013 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2013 |
Bawaslu | Bawaslu Provinsi Sumatera Barat |
Keterangan | Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 telah dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Aermadepa, SH, MH. Terhadap Permohonan sengketa Pemilu yang diajukan oleh : Murdani, SE,MM ( Ketua DPD) dan Drs. Ais Bakri (Sekretaris DPD) Partai Nasdem Kabupaten Agam. Sebagaimana Nomor Register Nomor :21 /SP-2/Set.BawasluSumbar/VIII/2013 yang dicatatkan dalam Buku Register Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu (BRPPSP) pada tanggal 28 Agustus 2013. Dinyatakan bahwa Permohonan Pemohon diterima dan proses sengketa dilanjutkan dengan Musyawarah. |
No | Tanggal Sidang | Agenda | Status Sidang |
---|---|---|---|
1 | 13 September 2013 | Pembacaan Putusan |