DETAIL

002/PS.REG/13/III/2023

Nomor Permohonan002/PS.PNM.LG/13/III/2023
Nomor Register002/PS.REG/13/III/2023
Tanggal Register29 Maret 2023
BawasluBawaslu Provinsi Sumatera Barat
KeteranganBahwa permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tersebut dinyatakan dapat diregister oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) huruf b Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Bahwa petugas penerima permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu telah mencatat permohonan Pemohon di dalam Buku Register Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan Nomor Register 002/PS.REG/13/III/2023.
No Tanggal Sidang Agenda Status Sidang
1 30 Maret 2023 Mediasi Pertama 49
2 31 Maret 2023 Media Kedua
3 03 April 2023 Adjudikasi Pertama (Pembacaa Permohonan Pemohon dan Pembacaan Jawaban Termohon)
4 04 April 2023 Adjudikasi Kedua (Pemeriksaan Alat Bukti)
5 05 April 2023 Pembacaan Kesimpulan Pemohon dan Kesimpulan Termohon
6 10 April 2023 Pembacaan Putusan