DETAIL

001/PS.REG/13/II/2023

Nomor Permohonan001/PS.PNM.LG/13/II/2023
Nomor Register001/PS.REG/13/II/2023
Tanggal Register10 Februari 2023
BawasluBawaslu Provinsi Sumatera Barat
KeteranganDinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel.
Bahwa permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tersebut dinyatakan dapat diregister oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) huruf b Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.
Bahwa petugas penerima permohonan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu telah mencatat permohonan Pemohon di dalam Buku Register Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan Nomor Register 001/PS.REG/13/II/2023.
No Tanggal Sidang Agenda Status Sidang
1 13 Februari 2023 Mediasi Pertama
2 14 Februari 2023 Mediasi Kedua
3 15 Februari 2023 Adjudikasi Pertama dengan Agenda pembacaan permohonan Pemohon dan pembacaan jawaban Termohon
4 17 Februari 2023 Pemeriksaan Alat Bukti
5 20 Februari 2023 Penyampaian kesimpulan Pemohon dan kesimpulan Termohon
6 22 Februari 2023 Pembacaan Putusan